Struktur organisasi Dinas perindustrian dan perdagangan Kota Jambi adalah sebagai berikut:
- Kepala Dinas
- Sekretariat, membawahkan :
- Subag Perencanaan dan Pelaporan
- Subag Keuangan dan Aset
- Subag Kepegawaian dan Umum
- Bidang ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika), membawahi :
- Seksi Pengembangan ILMATE
- Seksi Sumber Daya, Sarana dan Prasarana ILMATE
- Seksi Pemberdayaan ILMATE
- Bidang Industri AKTA (Agro, Kimia, Tekstil dan Aneka). Pada pelaksanaan Tugas pokok dan Fungsinya, membawahi:
- Seksi Pengembangan Industri AKTA
- Seksi Sumber Daya, Sarana dan Prasarana Industri AKTA
- Seksi Pemberdayaan Industri AKTA
- Bidang Perdagangan Dalam Negeri, membawahi:
- Seksi Barang Pokok dan Barang Penting
- Seksi Bina Usaha dan Sarana Perdagangan
- Seksi Promosi dan Kerjasama
- Bidang Perdagangan Luar Negeri, membawahi:
- Seksi Bina Usaha
- Seksi Pengembangan Ekspor
- Seksi Fasilitasi Ekspor dan Impor
- Bidang Perlindungan Konsumen, membawahi :
- Seksi Pengawasan
- Seksi Pemberdayaan Konsumen
- Seksi Tertib Niaga
- UPTD Industri Logam, membawahi :
- Subbag Tata Usaha
- Seksi Pengembangan Teknologi
- Seksi Pengembangan Usaha
- UPTD Industri Pangan, Olahan dan Kemasan, membawahi :
- Subbag Tata Usaha
- Seksi Pengembangan Teknologi
- Seksi Pengembangan Usaha
- UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Agro Bandung, membawahi :
- Subbag Tata Usaha
- Seksi Pelayanan Teknis Pengujian dan Kalibrasi
- Seksi Jasa Pengujian dan Kalibrasi
- UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan Cirebon, membawahi :
- Subbag Tata Usaha
- Seksi Pelayanan Teknis Pengujian dan Kalibrasi
- Seksi Jasa Pengujian dan Kalibrasi
- UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Keramik dan Tabung Gas Bogor, membawahi :
- Subbag Tata Usaha
- Seksi Pelayanan Teknis Pengujian dan Kalibrasi
- Seksi Jasa Pengujian dan Kalibrasi
- UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika Karawang, membawahi :
- Subbag Tata Usaha
- Seksi Pelayanan Teknis Pengujian dan Kalibrasi
- Seksi Jasa Pengujian dan Kalibrasi